Langsung ke konten utama
0% Kamu anak nomor berapa? A) 4 B) 5 C) 6 D) 7 Explanation: 2 + 2 equals 4. Question 2: What is the capital of France? A) Paris B) London C) Berlin D) Madrid Explanation: The capital of France is Paris. Question 3: What is the largest planet in our solar system? A) Jupiter B) Earth C) Mars D) Venus Explanation: Jupiter is the largest planet in our solar system. Question 4: Which gas do plants absorb from the atmosphere? A) Carbon dioxide B) Oxygen C) Nitrogen D) Hydrogen Explanation: Plants absorb carbon dioxide from the atmosphere. Question 5: What is the largest mammal in the world? A) Blue whale B) African elephant C) Giraffe D) Lion Explanation: The blue whale is the largest mammal in the world. Question 6: What is the largest mammal in the world? A) Blue whale B) Africa...

Bolehkah Ngomong keras dihadapan teman atau orang lain?

Dalam Islam, berbicara dengan suara keras terhadap orang lain tanpa alasan yang benar tidak dibenarkan dan bisa termasuk perbuatan tercela (makruh atau bahkan haram) jika disertai niat menghina, marah, atau merendahkan orang lain.

Berikut penjelasan hukumnya beserta dalil-dalilnya:


🕌 1. Larangan Berbicara dengan Suara Keras

Allah ï·» melarang kaum mukmin untuk meninggikan suara dengan cara yang tidak sopan, terutama kepada orang lain, apalagi kepada yang lebih tua atau memiliki kedudukan.

Dalil Al-Qur’an:

  • QS. Al-Hujurat [49]: 2–3

    “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, agar tidak hapus amalmu tanpa kamu sadari.”

    Ayat ini awalnya ditujukan agar para sahabat berbicara sopan kepada Nabi ï·º, namun juga menjadi pedoman umum agar kita tidak meninggikan suara terhadap sesama.

  • QS. Luqman [31]: 19

    “Dan sederhanakanlah dalam berjalan, serta rendahkanlah suaramu; sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”

    Ini menunjukkan bahwa berbicara dengan lembut dan tenang adalah akhlak terpuji, sementara membentak atau berteriak dianggap buruk.


🌷 2. Dalam Hadis Nabi ﷺ

Rasulullah ï·º bersabda:

“Orang mukmin itu bukan orang yang suka mencela, bukan orang yang suka melaknat, bukan orang yang suka berkata keji, dan bukan orang yang suka berkata kasar.”
(HR. Tirmidzi, no. 1977)

Hadis ini menegaskan bahwa ucapan kasar dan suara keras yang menyakitkan orang lain bertentangan dengan sifat seorang mukmin.


📚 3. Kesimpulan Hukum

  • Makruh jika meninggikan suara tanpa alasan yang jelas (misalnya hanya karena kebiasaan).

  • Haram jika disertai niat marah, menghina, atau mempermalukan orang lain, karena termasuk menyakiti hati sesama Muslim.

  • Dibolehkan jika ada alasan syar’i atau kebutuhan (misalnya untuk memberi peringatan, memanggil dari jauh, atau menegur dalam kebaikan).


🌸 Kesimpulan Akhlak Islami

Seorang Muslim sebaiknya berbicara dengan lemah lembut, tenang, dan penuh adab, karena tutur kata mencerminkan kebersihan hati dan keimanan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Fardhu

  Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Shubuh   Pada saat Rasulullah saw. mengerjakan shalat Shubuh, beliau membaca sekitar enampuluh ayat sampai seratus ayat. Surah yang beliau baca biasanya adalah surah Oaf, Ar-Rom, At-Takwir dan Az-Zalzalah pada dua rakaat.   Beliau juga pernah membaca surah Al-Falag dan Anas. Jika Rasulullah saw. dalam perjalanan, surah yang biasa beliau baca adalah surah Al-Mu'minun. Pada saat sampai pada ayat yang mengisahkan Nabi Musa dan Harun, beliau berhenti sejenak kemudian ruku'.   Pada saat hari Jum'at, Rasulullah saw. membaca surah As-Sajadah dan Al-Insan secara keseluruhan.   Surah yang dibaca kebanyakan orang pada masa sekarang, yaitu dengan membaca sebagian surah tertentu dalam Al-@uran, kemudian disambung dengan sebagian surah yang lain, ti- dak sesuai dengan petunjuk dari Rasulullah saw..   Bahkan sebagian orang yang bodoh beranggapan bahwa saat melakukan shalat Shubuh pada hari Jum'at diutam...

Najis

Najis terbagi menjadi dua bagian, Pertama, najis hakiki. Pada umumnya, najis seperti ini dapat dirasa dan dilihat secara kasat mata, seperti kencing dan darah. Kedua, najis hukmi. Najis semacam ini kebalikan dari najis hakiki, tidak dapat dirasa dan dilihat, seperti Junub.  HR Abu Daud kitab  Jenis-jenis Najis diantaranya adalah : 1.Bangkai 2. Darah Semua jenis darah hukumnya haram, baik darah yang mengalir maupun tidak. Contoh darah yang mengalir adalah darah dari hewan yang disembelih dan darah haid. Tetapi, darah yang sedikit jumlahnya masih dimaafkan. 3. Daging babi  4. Muntah', air kencing, kotoran manusia Para ulama sepakat bahwa semua benda di atas (muntah, air kencing, dan kotoran manusia pada umumnya) adalah najis. Tapi untuk muntah yang sedikit, ia masih dimaafkan. Begitu juga halnya dengan kencing bayi laki-laki yang hanya meminum air susu ibu (ASI), cara membersihkannya cukup dengan memercikkan air. Adapun dalilnya adalah hadits Ummu Oais ra., "Dia pernah mend...

Bangkai

Bangkai merupakan binatang yang mati dengan tanpa proses penyembelihan, sebagaimana yang telah ditentukan syariat Islam. Anggota tubuh binatang yang dipotong ketika masih hidup juga masuk dalam kategori bangkai. Sebagai dasar atas hal tersebut adalah hadits Abu Wagid al-Laitsi, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Apa saja anggota tubuh hewan ternak yang dipotong sedangkan hewan itu masih hidup, maka ia termasuk bangkai" HR Muslim  Imam Tirmidzi berkata,Para ulama mengakui ada beberapa pengecualian bangkai dari kondisi di atas, yaitu: Bangkai ikan dan belalang. Kedua bangkai hewan tersebut tetap suci. Hal ini berlandaskan pada hadits Ibnu Umar ra., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, Di halaikan bagi kita dua jenis bangkai dan darahi. Adapun dua jenis bangkai yang dimaksud adalah, bangkai ikan dan belalang. Sedangkan dua jenis darah adalah hati dan empedu." HR Ahmad,