Langsung ke konten utama
0% Kamu anak nomor berapa? A) 4 B) 5 C) 6 D) 7 Explanation: 2 + 2 equals 4. Question 2: What is the capital of France? A) Paris B) London C) Berlin D) Madrid Explanation: The capital of France is Paris. Question 3: What is the largest planet in our solar system? A) Jupiter B) Earth C) Mars D) Venus Explanation: Jupiter is the largest planet in our solar system. Question 4: Which gas do plants absorb from the atmosphere? A) Carbon dioxide B) Oxygen C) Nitrogen D) Hydrogen Explanation: Plants absorb carbon dioxide from the atmosphere. Question 5: What is the largest mammal in the world? A) Blue whale B) African elephant C) Giraffe D) Lion Explanation: The blue whale is the largest mammal in the world. Question 6: What is the largest mammal in the world? A) Blue whale B) Africa...

Kaki perempuan itu aurat bukan sih ?

Menutup kaki bagi wanita Muslimah termasuk bagian dari menutup aurat yang telah diatur dalam syariat Islam. Para ulama sepakat bahwa kaki wanita adalah aurat yang harus ditutup di hadapan laki-laki non-mahram. Berikut penjelasan hukumnya beserta dalilnya:

🕌 1. Hukum Menutup Kaki: Wajib

Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanbali, dan sebagian Maliki berpendapat bahwa kaki wanita termasuk aurat, sehingga wajib ditutup dengan pakaian atau kaus kaki.

Dalilnya:

  • QS. An-Nur [24]: 31

    “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, agar mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak darinya...”

    Ayat ini menjadi dasar kewajiban menutup seluruh tubuh, kecuali bagian yang dikecualikan (menurut sebagian tafsir: wajah dan telapak tangan saja). Kaki tidak termasuk bagian yang boleh ditampakkan.

  • Hadis Ummu Salamah r.a.
    Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah ï·º tentang panjang kain wanita.
    Nabi ï·º bersabda:

    “Hendaknya mereka memanjangkannya sejengkal.”
    Ummu Salamah berkata: “Kalau begitu kaki mereka akan terlihat.”
    Rasulullah ï·º bersabda:
    “Hendaknya mereka memanjangkannya sehasta, dan jangan lebih dari itu.”
    (HR. Tirmidzi no. 1731, Abu Dawud no. 4117 — shahih)

    Hadis ini menunjukkan bahwa tujuan memanjangkan pakaian hingga menyentuh tanah adalah untuk menutup kaki agar tidak terlihat.


🌷 2. Kesepakatan Ulama

  • Imam Nawawi (mazhab Syafi’i) menegaskan bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan, termasuk kedua kakinya.

  • Mazhab Hanafi sedikit berbeda: sebagian ulama Hanafiyah membolehkan menampakkan kaki bagian atas saat shalat jika sulit menutupnya, namun tetap lebih utama ditutup di luar shalat.


📚 Kesimpulan

  • Menutup kaki hukumnya wajib bagi wanita Muslimah, baik ketika shalat maupun saat keluar rumah.

  • Cara menutupnya bisa dengan gamis panjang yang menutupi hingga mata kaki atau memakai kaus kaki.

  • Menampakkan kaki di hadapan non-mahram tanpa alasan syar’i termasuk perbuatan yang tidak dibenarkan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Fardhu

  Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Shubuh   Pada saat Rasulullah saw. mengerjakan shalat Shubuh, beliau membaca sekitar enampuluh ayat sampai seratus ayat. Surah yang beliau baca biasanya adalah surah Oaf, Ar-Rom, At-Takwir dan Az-Zalzalah pada dua rakaat.   Beliau juga pernah membaca surah Al-Falag dan Anas. Jika Rasulullah saw. dalam perjalanan, surah yang biasa beliau baca adalah surah Al-Mu'minun. Pada saat sampai pada ayat yang mengisahkan Nabi Musa dan Harun, beliau berhenti sejenak kemudian ruku'.   Pada saat hari Jum'at, Rasulullah saw. membaca surah As-Sajadah dan Al-Insan secara keseluruhan.   Surah yang dibaca kebanyakan orang pada masa sekarang, yaitu dengan membaca sebagian surah tertentu dalam Al-@uran, kemudian disambung dengan sebagian surah yang lain, ti- dak sesuai dengan petunjuk dari Rasulullah saw..   Bahkan sebagian orang yang bodoh beranggapan bahwa saat melakukan shalat Shubuh pada hari Jum'at diutam...

Najis

Najis terbagi menjadi dua bagian, Pertama, najis hakiki. Pada umumnya, najis seperti ini dapat dirasa dan dilihat secara kasat mata, seperti kencing dan darah. Kedua, najis hukmi. Najis semacam ini kebalikan dari najis hakiki, tidak dapat dirasa dan dilihat, seperti Junub.  HR Abu Daud kitab  Jenis-jenis Najis diantaranya adalah : 1.Bangkai 2. Darah Semua jenis darah hukumnya haram, baik darah yang mengalir maupun tidak. Contoh darah yang mengalir adalah darah dari hewan yang disembelih dan darah haid. Tetapi, darah yang sedikit jumlahnya masih dimaafkan. 3. Daging babi  4. Muntah', air kencing, kotoran manusia Para ulama sepakat bahwa semua benda di atas (muntah, air kencing, dan kotoran manusia pada umumnya) adalah najis. Tapi untuk muntah yang sedikit, ia masih dimaafkan. Begitu juga halnya dengan kencing bayi laki-laki yang hanya meminum air susu ibu (ASI), cara membersihkannya cukup dengan memercikkan air. Adapun dalilnya adalah hadits Ummu Oais ra., "Dia pernah mend...

Bangkai

Bangkai merupakan binatang yang mati dengan tanpa proses penyembelihan, sebagaimana yang telah ditentukan syariat Islam. Anggota tubuh binatang yang dipotong ketika masih hidup juga masuk dalam kategori bangkai. Sebagai dasar atas hal tersebut adalah hadits Abu Wagid al-Laitsi, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Apa saja anggota tubuh hewan ternak yang dipotong sedangkan hewan itu masih hidup, maka ia termasuk bangkai" HR Muslim  Imam Tirmidzi berkata,Para ulama mengakui ada beberapa pengecualian bangkai dari kondisi di atas, yaitu: Bangkai ikan dan belalang. Kedua bangkai hewan tersebut tetap suci. Hal ini berlandaskan pada hadits Ibnu Umar ra., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, Di halaikan bagi kita dua jenis bangkai dan darahi. Adapun dua jenis bangkai yang dimaksud adalah, bangkai ikan dan belalang. Sedangkan dua jenis darah adalah hati dan empedu." HR Ahmad,