Langsung ke konten utama
0% Kamu anak nomor berapa? A) 4 B) 5 C) 6 D) 7 Explanation: 2 + 2 equals 4. Question 2: What is the capital of France? A) Paris B) London C) Berlin D) Madrid Explanation: The capital of France is Paris. Question 3: What is the largest planet in our solar system? A) Jupiter B) Earth C) Mars D) Venus Explanation: Jupiter is the largest planet in our solar system. Question 4: Which gas do plants absorb from the atmosphere? A) Carbon dioxide B) Oxygen C) Nitrogen D) Hydrogen Explanation: Plants absorb carbon dioxide from the atmosphere. Question 5: What is the largest mammal in the world? A) Blue whale B) African elephant C) Giraffe D) Lion Explanation: The blue whale is the largest mammal in the world. Question 6: What is the largest mammal in the world? A) Blue whale B) Africa...

Memakai Cadar itu hukumnya apa? Wajib atau sunnah?

Memakai cadar (niqab) dalam Islam merupakan masalah yang memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Berikut penjelasannya beserta dalil-dalil yang dijadikan dasar:

🕌 1. Pendapat bahwa cadar hukumnya wajib

Sebagian ulama, terutama dari mazhab Hanbali dan sebagian ulama Syafi’i, berpendapat bahwa wanita wajib menutup seluruh tubuhnya, termasuk wajah dan telapak tangan, kecuali saat keadaan darurat (misalnya saat ihram).

Dalil yang digunakan:

  • QS. Al-Ahzab [33]: 59

    “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal (sebagai wanita beriman) dan tidak diganggu.”

    Ayat ini menurut sebagian ulama menunjukkan bahwa wajah termasuk bagian yang perlu ditutup.

  • Hadis riwayat Abu Dawud

    Dari Aisyah r.a. berkata: “Ketika para wanita mukmin berhijrah bersama Rasulullah ï·º, mereka menutup wajah mereka dari laki-laki asing.”
    (HR. Abu Dawud, no. 1833)


🌷 2. Pendapat bahwa cadar hukumnya sunnah (tidak wajib)

Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i berpendapat bahwa menutup wajah adalah sunnah atau bentuk kesempurnaan dalam berhijab, namun tidak sampai wajib, karena wajah dan telapak tangan termasuk yang dikecualikan dari aurat wanita.

Dalil yang digunakan:

  • QS. An-Nur [24]: 31

    “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak darinya.”

    Menurut sebagian tafsir seperti Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan “yang (biasa) nampak darinya” adalah wajah dan telapak tangan.


📚 Kesimpulan

  • Memakai cadar adalah ibadah yang sangat mulia dan menunjukkan kehati-hatian dalam menjaga aurat dan kehormatan.

  • Tidak memakai cadar (namun tetap menutup aurat sesuai syariat: seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan) juga tidak berdosa menurut mayoritas ulama.

  • Maka, hukum cadar bisa disimpulkan:
    👉 Wajib menurut sebagian ulama,
    👉 Sunnah atau dianjurkan menurut mayoritas ulama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teman saat ngobrol sering berkaya anjay, anjir, apasih artinya, apakah itu boleh?

Kata “anjay” dan “anjir” merupakan ungkapan gaul dalam bahasa Indonesia yang sering digunakan anak muda, terutama di media sosial atau percakapan santai. Namun, keduanya punya asal-usul dan makna yang perlu diperhatikan agar tidak disalahgunakan. Berikut penjelasannya 👇 💬 1. Arti kata “anjay” “Anjay” adalah bentuk penghalusan dari kata “anjing” , yang sebenarnya termasuk kata makian . Dalam penggunaan gaul, “anjay” sering dipakai untuk mengungkapkan rasa kaget, kagum, atau heran , contohnya: “Anjay, keren banget!” “Anjay, cepet amat kamu!” ➡️ Meskipun maksudnya tidak untuk menghina, asal katanya tetap dari makian , jadi sebaiknya dihindari , terutama di lingkungan formal, di depan orang tua, atau dalam konteks religius. 💬 2. Arti kata “anjir” “Anjir” juga berasal dari kata “anjing”, tapi bentuknya lebih ringan dan sering dipakai dalam pergaulan santai antar teman. Biasanya untuk mengekspresikan kaget, geli, atau tidak percaya , misalnya: “Anjir, mas...

Kaki perempuan itu aurat bukan sih ?

Menutup kaki bagi wanita Muslimah termasuk bagian dari menutup aurat yang telah diatur dalam syariat Islam. Para ulama sepakat bahwa kaki wanita adalah aurat yang harus ditutup di hadapan laki-laki non-mahram. Berikut penjelasan hukumnya beserta dalilnya: 🕌 1. Hukum Menutup Kaki: Wajib Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanbali, dan sebagian Maliki berpendapat bahwa kaki wanita termasuk aurat , sehingga wajib ditutup dengan pakaian atau kaus kaki. Dalilnya: QS. An-Nur [24]: 31 “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, agar mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak darinya...” Ayat ini menjadi dasar kewajiban menutup seluruh tubuh, kecuali bagian yang dikecualikan (menurut sebagian tafsir: wajah dan telapak tangan saja). Kaki tidak termasuk bagian yang boleh ditampakkan. Hadis Ummu Salamah r.a. Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah ï·º tentang panjang kain wanita. Nabi ï·º bersabda:...

Kalau kita mengajak teman, tetangga, saudara untuk pergi kemasjid, apa balasan dari Tuhan?

Mengajak orang lain ke masjid atau menuju kebaikan adalah amal yang sangat mulia dalam Islam. Allah SWT menjanjikan pahala besar bagi siapa pun yang mengajak kepada kebaikan dan membantu orang lain untuk beribadah. Beberapa dalil yang menjelaskan hal ini: Balasan setara dengan orang yang diajak berbuat baik Rasulullah ï·º bersabda: “Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” — ( HR. Muslim ) Artinya, jika kamu mengajak seseorang ke masjid lalu dia shalat di sana, kamu mendapat pahala seperti orang itu — tanpa mengurangi pahala dia sedikit pun. Termasuk dalam amal jariyah (pahala terus mengalir) Jika ajakanmu membuat seseorang menjadi rajin ke masjid atau semakin dekat dengan Allah, maka setiap kali dia beribadah, pahala itu terus mengalir kepadamu, bahkan setelah kamu tiada. Dihitung sebagai bentuk dakwah dan amar ma’ruf Mengajak orang ke masjid adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar (me...