Karena riba termasuk dosa besar dalam Islam, dan Allah SWT memberikan peringatan yang sangat tegas terhadap pelakunya.
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila... Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
— (QS. Al-Baqarah: 275)
Berikut beberapa cara menghindari bahaya riba di bank konvensional:
π 1. Gunakan Layanan Perbankan Syariah
Pilih bank atau lembaga keuangan berbasis syariah, karena mereka menggunakan sistem bagi hasil (mudharabah/musyarakah), bukan bunga tetap seperti di bank konvensional.
-
Contoh: Tabungan syariah, pembiayaan syariah, dan investasi halal.
-
Prinsipnya: keuntungan dan risiko dibagi sesuai kesepakatan, bukan bunga tetap.
π° 2. Hindari Pinjaman Berbunga
Jangan mengambil kredit, kartu kredit, atau pinjaman konsumtif dari bank konvensional, karena bunga di dalamnya termasuk unsur riba.
Kalau terpaksa berhutang, carilah:
-
Pinjaman tanpa bunga dari keluarga, teman, atau koperasi syariah.
-
Lembaga zakat atau BMT (Baitul Maal wat Tamwil) yang punya sistem pinjaman sosial (qard hasan).
π 3. Pelajari Fiqih Muamalah
Pahami perbedaan antara riba, jual beli, dan bagi hasil agar bisa membedakan transaksi yang halal dan haram. Banyak orang terjebak riba karena kurang paham konsepnya.
π 4. Taubat dan Perbaiki Niat
Jika sudah terlanjur menggunakan produk berbasis riba, segera:
-
Berhenti dari transaksi itu secepat mungkin.
-
Lunasi pinjaman tanpa menambah bunga jika memungkinkan.
-
Taubat dengan sungguh-sungguh dan perbanyak sedekah sebagai bentuk penebusan.
πΏ 5. Biasakan Hidup Sederhana
Salah satu penyebab orang terjebak riba adalah gaya hidup berlebihan. Dengan hidup sederhana, kita tidak perlu pinjaman berbunga dan bisa hidup tenang tanpa beban dosa.
πΈ 6. Berdoa dan Minta Pertolongan Allah
Mintalah perlindungan dari Allah agar dijauhkan dari riba dan diberi kecukupan rezeki yang halal.
Doa Rasulullah ο·Ί:
“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal, jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu.”
— (HR. Tirmidzi)
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu bisa menjaga diri dari sistem yang mengandung riba dan sekaligus memperoleh keberkahan dalam rezeki.
Komentar
Posting Komentar