Langsung ke konten utama
0% Kamu anak nomor berapa? A) 4 B) 5 C) 6 D) 7 Explanation: 2 + 2 equals 4. Question 2: What is the capital of France? A) Paris B) London C) Berlin D) Madrid Explanation: The capital of France is Paris. Question 3: What is the largest planet in our solar system? A) Jupiter B) Earth C) Mars D) Venus Explanation: Jupiter is the largest planet in our solar system. Question 4: Which gas do plants absorb from the atmosphere? A) Carbon dioxide B) Oxygen C) Nitrogen D) Hydrogen Explanation: Plants absorb carbon dioxide from the atmosphere. Question 5: What is the largest mammal in the world? A) Blue whale B) African elephant C) Giraffe D) Lion Explanation: The blue whale is the largest mammal in the world. Question 6: What is the largest mammal in the world? A) Blue whale B) Africa...

Bolehkah kita diam saja melihat kemungkaran

Dalam ajaran Islam, ketika kita melihat kemungkaran, kita tidak boleh diam. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya — dan itu adalah selemah-lemahnya iman.”
(HR. Muslim)

Dari hadis ini, kita diajarkan tiga tingkatan amar ma’ruf nahi munkar:

  1. Dengan tangan (tindakan nyata) – jika kamu memiliki kekuasaan atau posisi yang memungkinkan, seperti orang tua kepada anak, guru kepada murid, atau aparat penegak hukum.

  2. Dengan lisan (nasihat atau teguran baik) – jika tidak punya wewenang, maka sampaikan kebenaran dengan cara lembut dan penuh hikmah, tanpa menghina atau mempermalukan.

  3. Dengan hati (menolak dalam hati dan menjauhi) – jika tidak mampu berbuat atau berbicara, minimal jangan ikut mendukung, dan tetap merasa tidak setuju terhadap kemungkaran tersebut.

Namun, penting juga untuk bertindak dengan bijak dan penuh adab, karena tujuan utama bukan sekadar menegur, tetapi mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan agar Allah ridha.

Dalam Islam tidak ada hukuman duniawi yang tunggal dan otomatis bagi orang yang sekadar diam saat melihat kemungkaran — tetapi diam dalam keadaan bisa mencegah keburukan menjadi dosa dan mendatangkan pertanggungjawaban di hadapan Allah, terutama bagi yang memiliki kewajiban atau wewenang.

Penjelasan lebih terperinci:

  1. Tingkat tanggung jawab berbeda-beda
    Nabi ﷺ mengajarkan amar ma’ruf nahi munkar: ubah dengan tangan, jika tidak mampu maka dengan lisan, jika tidak mampu maka dengan hati (HR. Muslim). Orang yang punya kapasitas/ wewenang (orang tua, guru, pemimpin, aparat) mendapat tanggung jawab lebih besar; Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban…” (HR. Bukhari/Muslim). Jadi, jika seseorang bisa bertindak tapi memilih pura-pura tak tahu, ia berdosa lebih besar.

  2. Diam bisa bernilai dosa moral/taubat diperlukan
    Diam tanpa usaha mencegah kemungkaran — ketika usaha mencegah mungkin dilakukan dengan cara yang baik — termasuk perbuatan tercela. Itu menjadi urusan moral dan agama; hukuman akhirnya adalah hisab (pertanggungjawaban) di akhirat kecuali jika orang itu bertaubat dan memperbaiki keadaan.

  3. Bukan izin untuk main hakim sendiri
    Islam menganjurkan menegur dengan hikmah, tidak dengan kekerasan atau fitnah. Penegakan hukum sosial harus melalui mekanisme yang benar: nasihat bijak, melibatkan keluarga, sekolah, atau pihak berwenang; bukan vigilantisme yang bisa memperburuk keadaan.

  4. Langkah praktis yang dianjurkan

    • Evaluasi kemampuanmu (apakah kamu berada dalam posisi untuk bertindak?)

    • Tegur dengan lemah lembut dan rahmah; utamakan privasi agar tidak mempermalukan.

    • Bila masalah butuh penanganan lebih, laporkan ke pihak yang berwenang (sekolah, orang tua, aparat).

    • Doa, pendidikan agama, dan upaya sosial untuk mengatasi akar masalah (kemiskinan, kurangnya edukasi).

    • Jika merasa telah lalai, segera bertaubat dan berusaha memperbaiki.

  5. Konsekuensi sosial dan spiritual
    Diam yang pasif memungkinkan kemungkaran meluas dan merusak masyarakat; secara spiritual, orang yang mampu mencegah tapi memilih diam akan dimintai pertanggungjawaban. Namun penghakiman akhir tetap di tangan Allah, dan selalu ada jalan bertaubat dan menebus kesalahan.

Kalau ingin contoh tindakan praktis menegur dengan hikmah atau langkah-langkah advokasi di lingkungan sekolah/komunitas, saya bisa bantu susun naskah nasihat, template laporan ke pihak sekolah, atau rencana intervensi komunitas sekarang juga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Fardhu

  Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Shubuh   Pada saat Rasulullah saw. mengerjakan shalat Shubuh, beliau membaca sekitar enampuluh ayat sampai seratus ayat. Surah yang beliau baca biasanya adalah surah Oaf, Ar-Rom, At-Takwir dan Az-Zalzalah pada dua rakaat.   Beliau juga pernah membaca surah Al-Falag dan Anas. Jika Rasulullah saw. dalam perjalanan, surah yang biasa beliau baca adalah surah Al-Mu'minun. Pada saat sampai pada ayat yang mengisahkan Nabi Musa dan Harun, beliau berhenti sejenak kemudian ruku'.   Pada saat hari Jum'at, Rasulullah saw. membaca surah As-Sajadah dan Al-Insan secara keseluruhan.   Surah yang dibaca kebanyakan orang pada masa sekarang, yaitu dengan membaca sebagian surah tertentu dalam Al-@uran, kemudian disambung dengan sebagian surah yang lain, ti- dak sesuai dengan petunjuk dari Rasulullah saw..   Bahkan sebagian orang yang bodoh beranggapan bahwa saat melakukan shalat Shubuh pada hari Jum'at diutam...

Najis

Najis terbagi menjadi dua bagian, Pertama, najis hakiki. Pada umumnya, najis seperti ini dapat dirasa dan dilihat secara kasat mata, seperti kencing dan darah. Kedua, najis hukmi. Najis semacam ini kebalikan dari najis hakiki, tidak dapat dirasa dan dilihat, seperti Junub.  HR Abu Daud kitab  Jenis-jenis Najis diantaranya adalah : 1.Bangkai 2. Darah Semua jenis darah hukumnya haram, baik darah yang mengalir maupun tidak. Contoh darah yang mengalir adalah darah dari hewan yang disembelih dan darah haid. Tetapi, darah yang sedikit jumlahnya masih dimaafkan. 3. Daging babi  4. Muntah', air kencing, kotoran manusia Para ulama sepakat bahwa semua benda di atas (muntah, air kencing, dan kotoran manusia pada umumnya) adalah najis. Tapi untuk muntah yang sedikit, ia masih dimaafkan. Begitu juga halnya dengan kencing bayi laki-laki yang hanya meminum air susu ibu (ASI), cara membersihkannya cukup dengan memercikkan air. Adapun dalilnya adalah hadits Ummu Oais ra., "Dia pernah mend...

Bangkai

Bangkai merupakan binatang yang mati dengan tanpa proses penyembelihan, sebagaimana yang telah ditentukan syariat Islam. Anggota tubuh binatang yang dipotong ketika masih hidup juga masuk dalam kategori bangkai. Sebagai dasar atas hal tersebut adalah hadits Abu Wagid al-Laitsi, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Apa saja anggota tubuh hewan ternak yang dipotong sedangkan hewan itu masih hidup, maka ia termasuk bangkai" HR Muslim  Imam Tirmidzi berkata,Para ulama mengakui ada beberapa pengecualian bangkai dari kondisi di atas, yaitu: Bangkai ikan dan belalang. Kedua bangkai hewan tersebut tetap suci. Hal ini berlandaskan pada hadits Ibnu Umar ra., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, Di halaikan bagi kita dua jenis bangkai dan darahi. Adapun dua jenis bangkai yang dimaksud adalah, bangkai ikan dan belalang. Sedangkan dua jenis darah adalah hati dan empedu." HR Ahmad,