Hukum meninggalkan shalat dengan sengaja adalah dosa besar yang sangat berat, bahkan termasuk dosa terbesar setelah syirik (menyekutukan Allah). Dalam Islam, shalat adalah tiang agama — meninggalkannya berarti meruntuhkan dasar keimanan seseorang.
Berikut penjelasannya secara lengkap 👇
🕌 1. Shalat adalah kewajiban utama
Allah ï·» berfirman:
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
(QS. An-Nisa [4]: 103)
Shalat adalah perintah langsung dari Allah, bukan sekadar anjuran. Tidak ada uzur untuk meninggalkannya kecuali jika seseorang hilang akal (tidur/lemah/penyakit berat).
⚠️ 2. Hukum bagi yang meninggalkan shalat dengan sengaja
💧 a. Menurut jumhur (mayoritas) ulama:
-
Hukumnya kafir secara amalan, bukan akidah.
Artinya, dia tidak keluar dari Islam, tetapi termasuk pelaku dosa besar yang sangat berat. -
Ia wajib bertaubat dan mengqadha (mengganti) shalat yang ditinggalkan jika masih hidup.
🔥 b. Menurut sebagian ulama (mazhab Hanbali):
-
Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan mengingkari kewajibannya dianggap kafir dan keluar dari Islam.
-
Dalilnya:
Rasulullah ï·º bersabda:
“Batas antara seseorang dengan kekufuran dan keimanan adalah meninggalkan shalat.”
(HR. Muslim, no. 82)
Jadi, siapa pun yang dengan sadar meninggalkan shalat, nyaris berada di tepi kekufuran, dan harus segera bertaubat.
⚖️ 3. Dampak dan ancaman bagi yang meninggalkan shalat
-
Dihapus amal kebaikannya.
Karena shalat adalah tiang amal. Tanpa shalat, amalan lain menjadi tidak bernilai. -
Diancam azab di neraka.
Allah ï·» berfirman:
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?”
Mereka menjawab: ‘Kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat.’
(QS. Al-Muddatsir [74]: 42–43)
🌿 4. Kewajiban bagi yang pernah meninggalkan shalat
-
Segera bertaubat dengan sungguh-sungguh.
-
Menyesal dan bertekad tidak mengulanginya.
-
Memperbanyak ibadah sunnah dan amal saleh.
-
Menurut banyak ulama, disunnahkan mengganti (qadha) shalat yang pernah ditinggalkan jika jumlahnya bisa dihitung.
🌸 Kesimpulan
-
Meninggalkan shalat dengan sengaja adalah dosa besar, bahkan bisa membawa kekufuran.
-
Pelakunya wajib bertaubat segera, karena setiap napas adalah kesempatan untuk kembali kepada Allah.
-
Tidak ada alasan yang membenarkan meninggalkan shalat secara sengaja.
Komentar
Posting Komentar